Setelah melalui proses penilaian dan validasi secara menyeluruh, Kurikulum SMA
Negeri 1 Godean resmi disahkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
(Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 25 Juni 2025. Pengesahan ini
dilakukan berdasarkan hasil evaluasi oleh tim pengawas sekolah serta rekomendasi
resmi dari Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman.
Penyusunan kurikulum ini merupakan hasil kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak,
mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga para pemangku
kepentingan lainnya. Proses dimulai dengan kegiatan review kurikulum pada 14 Mei
2025, yang kemudian dilanjutkan dengan serangkaian rapat penyusunan kurikulum
sepanjang bulan Mei 2025.
Setelah rancangan kurikulum selesai pada 1 Juni 2025, dilakukan proses validasi oleh
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman pada 3 Juni 2025. Validasi ini dipimpin
oleh Kepala Balai, Bapak Dwi Agus Muchdiharto, S.H., M.A., bersama pengawas
sekolah Bapak Mujiyono, S.Pd., M.Hum., dan Bapak Agus Priyantoro, S.Pd., M.Pd. Tim
validator menilai kelayakan dokumen kurikulum dari berbagai aspek seperti kesesuaian
dengan Kurikulum Merdeka, inovasi program, serta kesiapan implementasi di sekolah.
Kurikulum terbaru SMAN 1 Godean mengusung sejumlah kebaruan yang relevan
dengan tantangan abad ke-21. Inovasi tersebut antara lain penerapan model
pembelajaran deep learning untuk mendorong pemahaman mendalam siswa,
penyiapan TKA bagi siswa kelas XII serta integrasi nilai-nilai 7 Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat sebagai bagian dari pembentukan budaya sekolah yang positif.
Dengan disahkannya kurikulum ini, SMAN 1 Godean menegaskan komitmennya untuk
terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan berpihak pada
kebutuhan serta potensi peserta didik. Implementasi kurikulum yang baru diharapkan
mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga
tangguh, berkarakter, dan siap menghadapi dinamika masa depan.(suharyadi)