Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025/2026, SMA Negeri 1
Godean menyelenggarakan Rapat Pleno Kenaikan Kelas pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti
oleh seluruh guru ini menjadi forum resmi untuk menetapkan status kenaikan kelas bagi seluruh murid
kelas X dan kelas XI. Rapat pleno merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pembelajaran
sekaligus wujud komitmen sekolah dalam mengambil keputusan secara objektif, transparan, dan
berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Penentuan kenaikan kelas mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen yang diterbitkan oleh
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) serta Kurikulum SMA Negeri 1 Godean
Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam proses pengambilan keputusan, sekolah mempertimbangkan berbagai
aspek, terutama pencapaian kompetensi murid dan tingkat kehadiran selama mengikuti proses
pembelajaran. Dengan demikian, keputusan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada nilai akademik
semata, tetapi juga memperhatikan perkembangan murid secara menyeluruh.
Pada rapat pleno tersebut, masing-masing wali kelas menyampaikan laporan mengenai capaian
kompetensi murid pada seluruh mata pelajaran, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sementara
itu, Tim Bimbingan dan Konseling memaparkan data mengenai kehadiran serta perkembangan sikap dan
karakter murid selama satu tahun pelajaran. Seluruh informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan
dalam diskusi pleno sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi dan
perkembangan masing-masing murid.
Selain menetapkan hasil kenaikan kelas, forum pleno juga menjadi wadah refleksi bagi para guru.
Berbagai catatan mengenai perkembangan kemampuan kognitif maupun afektif murid disampaikan
sebagai bahan tindak lanjut bagi guru pada jenjang berikutnya. Melalui pembahasan tersebut, sekolah
berharap proses pembelajaran di kelas XI dan XII dapat dirancang lebih tepat sasaran sesuai dengan
kebutuhan belajar murid.
Di penghujung rapat, Kepala SMA Negeri 1 Godean secara resmi mengesahkan hasil Rapat Pleno
Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025/2026. Dengan berakhirnya proses tersebut, sekolah menegaskan
komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu melalui sistem penilaian
yang akuntabel, objektif, dan berorientasi pada perkembangan kompetensi serta karakter murid.
(Suharyadi)


